Umum

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa: Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas di Kecamatan Candi Laras Utara

Foto Berita

  

Pada tanggal 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di Kecamatan Candi Laras Utara, tepatnya dalam lingkup Desa-desa se-Kecamatan tersebut, telah berlangsung Rapat Koordinasi (Rapkoor) penting yang mengangkat topik utama tentang Pengelolaan Keuangan Desa, peran Sekretaris Desa (Sekdes), dan tugas Bendahara Desa. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa. Kehadiran para Sekdes dan Bendahara dari seluruh Desa se-Kecamatan menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keuangan desa dengan baik dan bertanggung jawab. Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek terkait administrasi keuangan desa, pelaporan keuangan yang akurat, serta koordinasi antara Sekdes dan Bendahara dalam menjalankan tugas mereka. Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai regulasi terkini terkait pengelolaan keuangan desa guna memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah desa, terutama Sekdes dan Bendahara, guna menciptakan good governance dalam pengelolaan keuangan desa. Langkah-langkah preventif dan korektif juga ditekankan demi mencegah potensi penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa. Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa, Sekdes, dan Bendahara Se-Kecamatan Candi Laras Utara pada tanggal 12 Maret 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan profesional. Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran akan tanggung jawab, diharapkan desa-desa di Kecamatan ini dapat memberikan teladan dalam pengelolaan keuangan yang baik bagi daerah lainnya.